Serba-Serbi Deflasi

DEPOKPOS – Coba tanyakan kepada para pelaku usaha, mayoritas dari mereka pasti mengeluhkan kondisi usahanya yang lesu dan daya beli masyarakat yang menurun.

Omzet usaha di beberapa sektor memang mengalami penurunan signifikan. Dan yang sangat terasa adalah di sektor bisnis. Bahkan jumlah kelas menengah mengalami penurunan sejak tahun 2019 .”Jualan lagi sepi”..begitu katanya. Istilah kerennya,deflasi.

Apa itu Deflasi? Deflasi adalah kondisi di mana nilai mata uang meningkat, tetapi harga barang dan jasa terus menurun dari waktu ke waktu.

Penyebab deflasi antara lain makin minimnya pendapatan masyarakat, seiring dengan maraknya PHK terutama di sektor padat karya sehingga terjadi perlambatan kegiatam ekonomi.

Terjadinya deflasi sampai tiga kali secara beruntun mengindikasikan masalah serius dalam perekonomian sebuah negara. Tercatat Indonesia di tahun 2024 mengalami deflasi di bulan Mei,Juni, dan Juli.

Kenaikan harga yang tidak dibarengin dengan kenaikan pendapatan, memberikan efek domino yang antara lain:biaya produksi usaha padat karya tidak tercover, kemudian usaha menyusut hingga stop produksi atau bangkrut, terjadilah PHK besar-besaran, pemasukan negara dari pajak menurun, nilai mata uang rupiah melemah, terjadi resesi, hiperinflasi, mewabahnya kemiskinan dan hingga menjamurnya kriminalitas.

Kondisi ini diperparah dengan gaya hidup hedonis sehingga harta kekayaan hanya berputar-putar di sekitar orang kaya saja. Menurut laporan World Inequality Report (WIR),
Tercatat 1% penduduk terkaya di Indonesia menguasai 30,16% aset nasional pada 2022. Sedangkan 10% orang terkaya di Indonesia punya 61,28% total aset nasional. Sementara, kelompok 50% rakyat terbawah di Indonesia hanya memiliki 4,5% total aset nasional. Sungguh ketimpangan yang hakiki.

Deflasi jika tidak segera di atasi ,bisa menghantarkan kepada krisis ekonomi. Dalam perspektif ekonomi Islam, setidaknya ada empat(4) penyebab utama krisis ekonomi :

1).Pelaku ekonomi yang serakah dan individualis lewat praktek transaksi non riil seperti spekulasi(judi) besar-besaran dan gharar(ketidakpastian transaksi). Padahal, spekulasi/perjudian/maysir dilarang dalam Islam (QS al-Baqarah [2]: 219; QS al-Maidah [5]: 90-91). Judi di era modern ini dapat berupa: spekulasi dalam perdagangan saham, spekulasi dalam perdagangan valuta asing, spekulasi dalam perdagangan komoditas, spekulasi di real estate, spekulasi lain di pasar mana pun. Adapun gharar dapat berupa: kompleksitas dalam transaksi, kompleksitas dalam struktur produk keuangan, sekuritisasi, sistem lindung nilai dan asuransi.

2).Ada ketidakstabilan politik dan ketidakstabilan sosial yang menjadi akar penyebab utama krisis ekonomi.

3). Buruknya tata kelola di lembaga-lembaga publik dan swasta; seperti korupsi,monopoli,penimbunan,ketidakadilan distribusi, dan sebagainya.

4). Sistem moneter/keuangan yang tidak stabil. Ketidakstabilan tersebut termasuk sistem bunga ribawi, uang kertas, dan sistem perbankan juga menjadi menjadi akar penyebab utama krisis ekonomi. Ketiga unsur ini adalah pilar utama sistem ekonomi kapitalisme yang dilarang dalam perspektif Islam.[]

Oleh: Nurina P. Sari

Pos terkait