<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>timah Arsip - Kabar Today</title>
	<atom:link href="https://kabartoday.co.id/tag/timah/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://kabartoday.co.id/tag/timah/</link>
	<description>Berani Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Wed, 02 Jul 2025 09:51:40 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2026/05/cropped-kt-1-32x32.jpg</url>
	<title>timah Arsip - Kabar Today</title>
	<link>https://kabartoday.co.id/tag/timah/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Izin SPK Habis, CV. TBS Diduga Tetap Beraktivitas di IUP PT Timah</title>
		<link>https://kabartoday.co.id/izin-spk-habis-cv-tbs-diduga-tetap-beraktivitas-di-iup-pt-timah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 02 Jul 2025 09:51:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Iup]]></category>
		<category><![CDATA[pertambangan]]></category>
		<category><![CDATA[timah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co.id/?p=79984</guid>

					<description><![CDATA[<p>‎kabartoday.co.id/site/ &#8211; Belitung, Muncul informasi terkait aktivitas tambang timah oleh CV. TBS yang masih berlangsung&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/izin-spk-habis-cv-tbs-diduga-tetap-beraktivitas-di-iup-pt-timah/">Izin SPK Habis, CV. TBS Diduga Tetap Beraktivitas di IUP PT Timah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr">‎kabartoday.co.id/site/ &#8211; Belitung, Muncul informasi terkait aktivitas tambang timah oleh CV. TBS yang masih berlangsung di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah, meskipun Surat Perintah Kerja (SPK) perusahaan tersebut diketahui telah tidak berlaku sejak 30 Juni 2025.</p>
<p dir="ltr">‎Berdasarkan penelusuran awak media ke lokasi, seorang penambang bernama Markus yang bekerja di bawah CV. TBS, mengonfirmasi bahwa kegiatan penambangan masih berjalan hingga 1 Juli 2025. Ia mengaku tidak mengetahui bahwa SPK milik perusahaannya sudah tidak aktif.</p>
<p dir="ltr">“Saya tidak tahu pak kalau SPK sudah tidak aktif lagi karena tidak ada pemberitahuan kepada saya dari CV. TBS. Saya hanya menambang, dan hasil timahnya saya setor ke CV. TBS,&#8221; ujarnya.</p>
<p dir="ltr">Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, awak media menghubungi Abdullah, selaku Wastam PT Timah. Dalam keterangannya, Abdullah membenarkan bahwa SPK milik CV. TBS memang sudah tidak berlaku lagi, dan perusahaan telah diinstruksikan untuk menghentikan aktivitas hingga terbitnya SPK baru.</p>
<p dir="ltr">“Saya sudah sampaikan pada CV. TBS bahwa aktivitas penambangan harus dihentikan sementara karena SPK mereka sudah tidak aktif dan masih dalam proses perpanjangan. Aktivitas baru bisa dilakukan kembali setelah SPK baru terbit,” tegas Abdullah.</p>
<p dir="ltr">Perkembangan ini menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan pelaksanaan SPK di lapangan dan kepatuhan mitra kerja terhadap regulasi operasional. Pihak terkait diharapkan segera mengambil langkah untuk memastikan kegiatan tambang berjalan sesuai aturan yang berlaku.</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/izin-spk-habis-cv-tbs-diduga-tetap-beraktivitas-di-iup-pt-timah/">Izin SPK Habis, CV. TBS Diduga Tetap Beraktivitas di IUP PT Timah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dugaan Penimbunan Timah dan Solar di Jalan Telex, Polres Belitung Lakukan Pengecekan Tidak ditemukan Aktivitas Ilegal</title>
		<link>https://kabartoday.co.id/dugaan-penimbunan-timah-dan-solar-di-jalan-telex-polres-belitung-lakukan-pengecekan-tidak-ditemukan-aktivitas-ilegal/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 27 Jun 2025 06:25:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[penimbunan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres]]></category>
		<category><![CDATA[solar]]></category>
		<category><![CDATA[timah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co.id/?p=79897</guid>

					<description><![CDATA[<p>kabartoday.co.id/site/ &#8211; Belitung, Menyikapi pemberitaan media daring terkait dugaan aktivitas penimbunan timah dan solar ilegal&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/dugaan-penimbunan-timah-dan-solar-di-jalan-telex-polres-belitung-lakukan-pengecekan-tidak-ditemukan-aktivitas-ilegal/">Dugaan Penimbunan Timah dan Solar di Jalan Telex, Polres Belitung Lakukan Pengecekan Tidak ditemukan Aktivitas Ilegal</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div align="left">
<p dir="ltr">kabartoday.co.id/site/ &#8211; Belitung, Menyikapi pemberitaan media daring terkait dugaan aktivitas penimbunan timah dan solar ilegal di sebuah rumah di Jalan Telex, Desa Air Ketekok, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Polres Belitung melalui Satuan Reserse Kriminal segera melakukan pengecekan ke lokasi pada Kamis malam (26/6/2025).</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">‎Tim Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Belitung bergerak cepat untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Setibanya di lokasi, tim melakukan koordinasi dengan pemilik rumah bernama Pandu Pramono, yang menjelaskan bahwa rumah tersebut telah dikontrakkan kepada CV. TIN BINTANG SEMBILAN sejak September 2024.</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">‎Selanjutnya, tim bersama pemilik rumah dan penjaga melakukan pemeriksaan langsung ke dalam bangunan. Dari hasil pengecekan, ditemukan beberapa barang yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan, di antaranya:</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">Timbangan digital</p>
<p dir="ltr">Karung-karung kosong</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">60 drum plastik kosong</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">Dua unit mesin dompeng</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">15 jeriken solar ukuran 20 liter</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">Satu unit mobil truk</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">Meski demikian, tidak ditemukan material timah maupun aktivitas penimbunan solar secara nyata di lokasi tersebut.</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">Kasat Reskrim Polres Belitung, IPTU I Made Yudha Suwikarma, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan pemberitaan media secara profesional dan transparan.</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">‎“Kami responsif terhadap informasi publik, dan sebagai bentuk pelayanan kepolisian, kami langsung melakukan pengecekan di lokasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya aktivitas penimbunan timah atau solar. Namun demikian, kami tetap melakukan pemantauan dan akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mendalami aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut,” ujar IPTU I Made Yudha Suwikarma.</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">Satreskrim Polres Belitung juga akan melanjutkan pemeriksaan ini dengan melakukan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan dinas dan instansi terkait. Pemantauan berkala terhadap lokasi serta aktivitas penyewa akan terus dilakukan.</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polres Belitung dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di sektor pertambangan dan energi, guna mencegah penyalahgunaan yang dapat merugikan negara dan masyarakat.</p>
</div>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/dugaan-penimbunan-timah-dan-solar-di-jalan-telex-polres-belitung-lakukan-pengecekan-tidak-ditemukan-aktivitas-ilegal/">Dugaan Penimbunan Timah dan Solar di Jalan Telex, Polres Belitung Lakukan Pengecekan Tidak ditemukan Aktivitas Ilegal</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Baru Menjabat Kasat Reskrim Polres Belitung, Gempur Langsung Tambang Timah Ilegal</title>
		<link>https://kabartoday.co.id/baru-menjabat-kasat-reskrim-polres-belitung-gempur-langsung-tambang-timah-ilegal/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 11 May 2025 13:54:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[kasat]]></category>
		<category><![CDATA[Reskrim]]></category>
		<category><![CDATA[tambang]]></category>
		<category><![CDATA[timah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co.id/?p=79585</guid>

					<description><![CDATA[<p>kabartoday.co.id/site/ &#8211; Belitung – Mengawali masa tugasnya sebagai Kasat Reskrim Polres Belitung, Iptu I Made&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/baru-menjabat-kasat-reskrim-polres-belitung-gempur-langsung-tambang-timah-ilegal/">Baru Menjabat Kasat Reskrim Polres Belitung, Gempur Langsung Tambang Timah Ilegal</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<ol>
<li style="text-align: left">kabartoday.co.id/site/ &#8211; Belitung – Mengawali masa tugasnya sebagai Kasat Reskrim Polres Belitung, Iptu I Made Yudha Suwikarma, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., langsung menunjukkan aksi nyata dalam penegakan hukum. Sabtu, (10/5/2025)</li>
</ol>
<p>Iptu I Made Yudha memimpin langsung operasi penertiban aktivitas tambang timah ilegal jenis suntik yang berlokasi di kawasan Hutan Lindung Pantai (HLP) Sungai Balai, Desa Sijuk, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung.</p>
<p>Penertiban ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima sekitar pukul 11.00 WIB, terkait aktivitas pertambangan tanpa izin di area tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, IPTU Yudha bersama tim Sat Reskrim bergerak cepat menuju lokasi sekitar pukul 13.00 WIB.</p>
<p>Setibanya di lokasi, ditemukan puluhan set tambang timah ilegal jenis suntik yang tengah beroperasi. Namun, kehadiran aparat membuat para pelaku melarikan diri ke arah laut dan kawasan mangrove, sehingga petugas hanya berhasil mengamankan berbagai peralatan tambang dan kendaraan yang ditinggalkan.</p>
<p>Adapun Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:</p>
<p>* 21 unit mesin hisap air<br />
* 20 lembar karpet tambang<br />
* 41 unit sepeda motor</p>
<p>Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Iptu I Made Yudha menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memberantas praktik penambangan ilegal:</p>
<p>&gt; “Kami dari Polres Belitung telah memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Pantai Munsang dan sekitarnya, agar tidak melakukan aktivitas penambangan timah tanpa izin. Namun, kami menerima laporan bahwa aktivitas ilegal tersebut masih berlangsung, sehingga kami turun langsung untuk melakukan penertiban,” ujarnya.</p>
<p>“Kami juga berhasil mengamankan puluhan unit mesin dan kendaraan yang digunakan dalam kegiatan tambang ilegal. Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Belitung untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa memiliki kendaraan tersebut agar datang ke Mapolres dengan membawa surat-surat yang sah untuk dilakukan verifikasi,” tambahnya.</p>
<p>Lebih lanjut, Iptu I Made Yudha menekankan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan intensif, terutama di kawasan lindung yang rawan dirambah untuk aktivitas tambang ilegal.</p>
<p>&gt; “Penambangan tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tapi juga merusak lingkungan dan mengancam keselamatan. Kami akan bertindak tegas demi menjaga kelestarian alam dan menegakkan hukum secara adil,” pungkasnya.</p>
<p>Sebagai tindak lanjut, Polres Belitung akan melakukan pemasangan garis polisi di lokasi, menginventarisasi seluruh barang bukti, serta meningkatkan pemantauan secara berkala guna mencegah kembali terjadinya aktivitas serupa.</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/baru-menjabat-kasat-reskrim-polres-belitung-gempur-langsung-tambang-timah-ilegal/">Baru Menjabat Kasat Reskrim Polres Belitung, Gempur Langsung Tambang Timah Ilegal</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diduga Truck Truck Muatan Pasir Timah Ilegal Siap Berangkat Menuju Pelabuhan Cadai, Himbauan Tidak Berlaku</title>
		<link>https://kabartoday.co.id/diduga-truck-truck-muatan-pasir-timah-ilegal-siap-berangkat-menuju-pelabuhan-cadai-himbauan-tidak-berlaku/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 04 May 2025 00:56:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[pasir]]></category>
		<category><![CDATA[pelabuhan]]></category>
		<category><![CDATA[perhubungan]]></category>
		<category><![CDATA[timah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co.id/?p=79519</guid>

					<description><![CDATA[<p>kabartoday.co.id/site/ &#8211; Belitung &#8211; Diduga sekitar 5 truck bermuatan pasir biji timah , parkir di&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/diduga-truck-truck-muatan-pasir-timah-ilegal-siap-berangkat-menuju-pelabuhan-cadai-himbauan-tidak-berlaku/">Diduga Truck Truck Muatan Pasir Timah Ilegal Siap Berangkat Menuju Pelabuhan Cadai, Himbauan Tidak Berlaku</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>kabartoday.co.id/site/ &#8211; Belitung &#8211; Diduga sekitar 5 truck bermuatan pasir biji timah , parkir di pelabuhan Tanjung Ru. pada sabtu malam. 03/03/2025 menunggu keberangkatan.</p>
<p>Pada saat tim awak media di lokasi pelabuhan, memastikan adanya pengiriman pasir biji timah dari pulau Belitung menuju pulau Bangka, informasi yang di terima langsung dari narasumber yang tidak mau di sebutkan namanya.</p>
<p>Berdasarkan Informasi tersebut memang benar , ke 5 truck yang bermuatan biji pasir timah masih berada di pelabuhan Tanjung Ru Belitung.</p>
<p>Berdasarkan Himbauan yang di sampaikan dari pihak Dinas Perhubungan , ada poin &#8211; poin yang tertulis tentang aktivitas pengiriman yang telah di cantumkan, &quot; berdasarkan Himbauan ini jelas pengiriman yang di nyatakan belum melengkapi syarat dari ketentuan tersebut belum bisa untuk di bawa keluar Belitung.</p>
<p>Adapun isi dari pada poin tersebut.<br />
1.Setiap pengiriman barang wajib disertai dengan dokumen barang yang lengkap.</p>
<p>2. Setiap kendaraan yang melintas wajib memiliki dokumen kendaraan yang sah dan lengkap.</p>
<p>3. Fotokopi dokumen barang wajib diserahkan di loket pembelian tiket sebagai syarat administrasi pengirnman.</p>
<p>4. Dilarang mengangkut, membawa, menyelundupkan barang-barang strategis daerah yang dilarang untuk keluar daerah. seperti timah dan barang tambang lainnya tanpa izin resmi sesuai peraturan perundang-undangan.</p>
<p>5. Dilarang membawa, memakai, dan mengedarkan obat-obatan terlarang, psikotropika, dan narkotika dalam bentuk apapun selama berada di lingkungan pelabuhan.</p>
<p>Namun sampai saat ini aktivitas pengiriman timah masih terus berlangsung, Kepada pihak yang berwenang khususnya Dinas Perhubungan seharusnya menghentikan aktivitas yang belum melengkapi syarat &#8211; syarat yang telah di tentukan. (Tim)</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/diduga-truck-truck-muatan-pasir-timah-ilegal-siap-berangkat-menuju-pelabuhan-cadai-himbauan-tidak-berlaku/">Diduga Truck Truck Muatan Pasir Timah Ilegal Siap Berangkat Menuju Pelabuhan Cadai, Himbauan Tidak Berlaku</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Truk Bermuatan Timah Diamankan Di Polsek Gantung</title>
		<link>https://kabartoday.co.id/truck-diduga-bermuatan-timah-di-aman-polsek-gantung-rencana-di-kirim-lewat-jalur-sungai/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Jan 2025 10:24:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[mapolsek]]></category>
		<category><![CDATA[Mobil]]></category>
		<category><![CDATA[timah]]></category>
		<category><![CDATA[truk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co.id/?p=78492</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160; Kabar today &#8211; Belitung &#8211; Di duga truck bermuatan pasir timah di amankan di&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/truck-diduga-bermuatan-timah-di-aman-polsek-gantung-rencana-di-kirim-lewat-jalur-sungai/">Truk Bermuatan Timah Diamankan Di Polsek Gantung</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p>Kabar today &#8211; Belitung &#8211; Di duga truck bermuatan pasir timah di amankan di Mapolsek gantung, kec. gantung Kabupaten Belitung Timur.</p>
<p>Dari pantauan Media terlihat mobil yang sedang terparkir dihalaman Mapolsek Gantung, Belitung timur. Kamis ( 30/01/2025 )</p>
<p>Informasi beredar, truk diduga bermuatan biji timah tersebut hendak dikirim melalui perahu jalur perairan ( sungai ), namun diduga informasi sudah bocor.</p>
<p>Beberapa Wartawan setibanya di Mapolsek Gantung hendak mengkonfirmasi ikhwal tersebut namun petugas terlihat masih sibuk. Dan belum bisa memberikan keterangan</p>
<p>Terlihat salah satu warga Kecamatan Gantung inisial SY, keluar dari ruang reserse Polsek Gantung.</p>
<p>Dirkrimsus Polda Bangka Belitung, saat dihubungi awak media belum memberikan keterangan rinci dikarenakan masih sedang proses.</p>
<p>&#8220;Nanti kalau udah lengkap kita kasih infonya&#8221;, sebutnya Dirkrimsus Polda Babel, Kombes Jojo Sutarjo. S.IK</p>
<p>Informasi yang dihimpun, pihak Polda masih mengejar 2 (dua) mobil lagi yang belum tertangkap.( Mr. Jun)</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/truck-diduga-bermuatan-timah-di-aman-polsek-gantung-rencana-di-kirim-lewat-jalur-sungai/">Truk Bermuatan Timah Diamankan Di Polsek Gantung</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Karena Merasa Sebagai Bagian Perintis Legal Untuk CV. SAR Menjadi Mitra PT Timah, Fajri Kecewa Angkyad Abaikan Gajinya</title>
		<link>https://kabartoday.co.id/karena-merasa-sebagai-bagian-perintis-legal-untuk-cv-sar-menjadi-mitra-pt-timah-fajri-kecewa-angkyad-abaikan-gajinya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 27 Dec 2024 15:52:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[cv]]></category>
		<category><![CDATA[gaji]]></category>
		<category><![CDATA[timah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co.id/?p=77865</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kabartoday &#8211; Beltim &#8211; Angkyad Direktur CV Sinar Asri Rezeki diduga tidak bertanggung jawab atas&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/karena-merasa-sebagai-bagian-perintis-legal-untuk-cv-sar-menjadi-mitra-pt-timah-fajri-kecewa-angkyad-abaikan-gajinya/">Karena Merasa Sebagai Bagian Perintis Legal Untuk CV. SAR Menjadi Mitra PT Timah, Fajri Kecewa Angkyad Abaikan Gajinya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Kabartoday &#8211; Beltim &#8211; Angkyad Direktur CV Sinar Asri Rezeki diduga tidak bertanggung jawab atas keringat Fajri selaku pengawas operasional, dan bagian perintis legal untuk menjadi mitra PT timah.</p>
<p>Sebagai pengawas operasional  CV sinar Asri Rezeki Fajri Bahasan, semenjak pengangkatan yang diberikan dari Angkyad selaku Direktur sebagai pengawas operasional sangat kecewa.</p>
<p>&#8221; Saya kecewa dan tidak ada tanggapan atas keluhan saya, saya hanya ingin penyelesaian gaji saya tapi sampai saat ini tidak ada tanggapan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>&#8221; Saya mau ketemu dengan mereka sulit, miris terhadap orang orang yang seperti itu seperti Angkyad selaku direktur jauh di jakarta dan Muhammad Rizky Alvan anaknya komisaris utama PT timah sebagai sekretaris di CV. Sinar Asri Rezeki juga teganya tidak perhatikan orang yang benar fokus mengurus usahanya, sampai produksi, ungkap Fajri.</p>
<p>Menurut Fajri sampai saat ini belum ditemukan keberadaan mereka hanya alamat usaha saja di desa selinsing.</p>
<p>&#8221; Saya kecewa dengan mereka, tidak menghargai, padahal ada anak komisaris utama PT timah sebagai sekretaris, seharusnya bisa memberikan contoh profesional untuk memperhatikan orang orang yang terlibat di perusahaan tersebut, jelasnya.</p>
<p>&#8221; Mungkin ini tidak ada hubungannya dengan PT. Timah yang terjadi di internal CV. SAR, saya minta tolong dengan pak Aan selaku kawasprod PT timah terutama dengan pak Ronanta Ka. Unit PT. Timah Belitung.</p>
<p>Tolong bantu saya pak Ronanta dan pak Aan, karena CV. SAR mitra PT. Timah, sekali lagi tolong bantu supaya ada penyelesaian gaji saya selama 7 bulan, saya berharap pak Ronanta bisa memfasilitasi saya dengan Angkyad dan Rizky,&#8221; ungkap Fajri.</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/karena-merasa-sebagai-bagian-perintis-legal-untuk-cv-sar-menjadi-mitra-pt-timah-fajri-kecewa-angkyad-abaikan-gajinya/">Karena Merasa Sebagai Bagian Perintis Legal Untuk CV. SAR Menjadi Mitra PT Timah, Fajri Kecewa Angkyad Abaikan Gajinya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Belum Dibayar Gajinya Selama 7 Bulan Fajri Minta CV Sinar Asri Rezeki Bertanggungjawab</title>
		<link>https://kabartoday.co.id/belum-dibayar-gajinya-selama-7-bulan-fajri-minta-cv-sinar-asri-rezeki-bertanggungjawab/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 26 Dec 2024 04:12:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[gaji]]></category>
		<category><![CDATA[pengawas]]></category>
		<category><![CDATA[timah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co.id/?p=77842</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kabartoday &#8211; Belitung Timur &#8211; Fajri Bahasan sebagai pengawas operasional  CV sinar Asri Rezeki menyampaikan&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/belum-dibayar-gajinya-selama-7-bulan-fajri-minta-cv-sinar-asri-rezeki-bertanggungjawab/">Belum Dibayar Gajinya Selama 7 Bulan Fajri Minta CV Sinar Asri Rezeki Bertanggungjawab</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Kabartoday &#8211; Belitung Timur &#8211; Fajri Bahasan sebagai pengawas operasional  CV sinar Asri Rezeki menyampaikan keluhan semenjak pengangkatan yang diberikan dari saudara Angkyad selaku Direktur sebagai pengawas operasional. Beltim Gantung, Minggu 25/12/2024.</p>
<p>Fajri mengatakan,&#8221; selama saya diangkat<br />
sebagai pengawas operasional tidak pernah dibayar gaji yang sesuai peraturan dan perundang undangan, ujarnya.</p>
<p>Sesuai dengan struktur pengurusan CV. Sinar Asri Rezeki dan berdasarkan surat pengangkatan pengawas operasional jelas pihak perusahaan siap memberikan hak saya atau gaji saya sebagai pengurus, jelasnya.</p>
<p>Sementara sampai bulan Desember 2024 tidak dibayar gaji saya, padahal produksi bijih timah ke PT timah selaku mitra sudah berjalan,&#8221; ungkap Fajri.</p>
<p>Lanjut Fajri mengatakan,&#8221; bahwa dirinya pernah menerima uang sebesar dua juta rupiah itu merupakan fee produksi bulan Nopember melalui saudara Asak selaku pengepul bijih timah, uang fee tersebut dari Direktur CV. SAR saudara Angkyad, selain itu tidak ada lagi.</p>
<p>Saya pernah berbicara dengan saudara M. Zulfadhli ST, dan bertanya apakah menerima gaji dijawab olehnya bahwa di telah menerima gaji, jelas Fajri.</p>
<p>Berdasar pembicaraan dengan M. Zulfadhli tersebut Fajri menuntut hak sesuai UMP, bahkan sempat didampingi anggota DPRD komisi satu Belitung Timur Rudiansyah Saputra pada tanggal 17 Desember 2024 untuk bertemu Andriansyah atau biasa dipanggil Aan selaku kawasprod PT timah di Wasprod Beltim, tapi tidak bertemu hanya bertemu dengan anak buah pak Aan disarankan besoknya untuk ketemu langsung pak Aan.</p>
<p>Pada tanggal 18 Desember bertemu dengan Aan, dalam pertemuan tersebut Fajri mengatakan,&#8221; tolong bantu sampaikan kepada pak Angkyad selaku direktur CV sinar Asri rezeki bayar gaji saya selama 6 bulan, jelasnya.</p>
<p>Tapi menurut Fajri Aan tidak bisa berjanji intinya akan disampaikan keluhannya ke Angkyad, namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari Angkyad.</p>
<p>Lanjut Fajri,&#8221; saya sudah ikut merintis dari awal CV. SAR dan masuk dalam struktur tapi saya tidak pernah terima gaji, jadi saya mohon kepada Direktur CV. SAR Angkyad untuk menyelesaikan gaji saya selama 7 bulan, ungkapnya.</p>
<p>Andriansyah atau biasa dipanggil Aan selaku kawasprod PT timah ketika dikonfirmasi via telpon mengatakan,&#8221; saya berupaya bantu Fajri dan saya sudah minta tolong via telpon kepada Angkyad supaya menyelesaikan permasalah tersebut, selanjutnya saya belum dapat info apakah sudah selesai atau belum,&#8221; jelas Aan.</p>
<p>Pada hari Rabu tanggal 25 Desember 2024 melalui pesan washap saya mengirim pesan konfirmasi pukul 15.42 Wib ke Angkyad, dibaca tapi konfirmasi tidak dibalas</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/belum-dibayar-gajinya-selama-7-bulan-fajri-minta-cv-sinar-asri-rezeki-bertanggungjawab/">Belum Dibayar Gajinya Selama 7 Bulan Fajri Minta CV Sinar Asri Rezeki Bertanggungjawab</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pengiriman Timah Diduga Ilegal Melalui Pelabuhan Tanjung Pandan Menuju Tanjung Priok  Semakin Merajalela</title>
		<link>https://kabartoday.co.id/pengiriman-timah-diduga-ilegal-melalui-pelabuhan-tanjung-pandan-menuju-tanjung-priok-semakin-merajalela/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Dec 2024 06:30:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[pelabuhan]]></category>
		<category><![CDATA[timah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co.id/?p=77619</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kabartoday &#8211; Pengiriman Timah Diduga Ilegal kembali terjadi melalui pelabuhan Tanjungpandan menggunakan KM Sawita menuju&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/pengiriman-timah-diduga-ilegal-melalui-pelabuhan-tanjung-pandan-menuju-tanjung-priok-semakin-merajalela/">Pengiriman Timah Diduga Ilegal Melalui Pelabuhan Tanjung Pandan Menuju Tanjung Priok  Semakin Merajalela</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Kabartoday &#8211; Pengiriman Timah Diduga Ilegal kembali terjadi melalui pelabuhan Tanjungpandan menggunakan KM Sawita menuju pelabuhan Tanjung Priok. 12/12/2024.</p>
<p>Menurut sumber yang dapat dipertanggungjawabkan diduga pasir timah ini dibawa menggunakan 3 mobil truk, untuk mengelabuhi petugas pelabuhan, setiap truk di atasnya bermuatan barang bekas dan barang lainnya, dibawahnya pasir timah Ilegal</p>
<p>“Pasir timah dibawah. Di atas diisi muatan lain seperti barang bekas dan lain-lain, setelah itu baru lah ditutupi dengan terpal,” katanya.</p>
<p>“Sepertinya ada yang mengawal cuma sebatas sampai pelabuhan Tanjungpandan. Milik siapa timah ilegal itu belum tahu,” ungkapnya.</p>
<p>Namun berdasarkan informasi yang ditelusuri wartawan pengiriman 3 truk pasir timah diduga milik bos Timah dari Belitung Timur berinisial FI diduga punya usaha di Desa Damar.</p>
<p>Hingga berita ini di publikasikan, pihak pihak terkait masih dalam upaya konfirmasi.</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/pengiriman-timah-diduga-ilegal-melalui-pelabuhan-tanjung-pandan-menuju-tanjung-priok-semakin-merajalela/">Pengiriman Timah Diduga Ilegal Melalui Pelabuhan Tanjung Pandan Menuju Tanjung Priok  Semakin Merajalela</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
