Kabartoday, AMBON – Dua rumah warga di kawasan Benteng Atas, Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon dilalap si jago merah.
Kebakaran rumah warga ini terjadi Selasa (3/12/2024) sekitar pukul 11.30 WIT di RT 002 RW 004 Benteng Atas Kelurahan Nusaniwe, Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon.
Dua rumah warga yang terbakar itu milik Frans Tuhumena dan Korneles Heumasse. Tidak ada kerugian jiwa dalam peristiwa ini.
“Tadi ada peristiwa kebakaran rumah warga di kawasan Benteng Atas. Tidak korban jiwa. Hanya korban material saja,” ungkap Kepala Seksi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Ipda Janet S Luhukay Selasa (3/12/2024).
Perwira Polwan jebolan SIP Angkatan 51 ini katakan nilai kerugian material dari peristiwa kebakaran dua rumah ini diperkirakan lebih dari 300 juta rupiah.
Luhukay jelaskan sesuai keterangan saksi api berawal dari rumah milik Frans Tuhumena dan selanjutnya merembet ke lantai 2 rumah Korneles Heumasse.
Kronologi
Mantan Kepala Shift III SPKT Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease ini beberkan kronologi peristiwa kebakaran tersebut.
Sesuai keterangan saksi Loisa Luturmas yang rumahnya berdekatan dengan kedua rumah naas itu, awalnya sekitar pukul 11.30 WIT saksi sementara berada di rumahnya.
“Kemudian saksi mendengar bunyi kaca jendela terjatuh dari rumah keluarga Frans Tuhumena,” bebernya.
Mendengar bunyi tersebut saksi segera keluar dari rumahnya. Dia terkejut melihat plafon rumah Frans Tuhumena telah terbakar.
Saksi kemudian berteriak minta tolong kepada warga setempat untuk memadamkan api yang semakin membesar.
Tak lama kemudian warga setempat berdatangan dan membantu memadamkan api dengan alat seadanya.
Namun upaya warga memadamkan api tak berhasil. Si jago merah makin membesar. Dibantu cuaca yang panas terik, api kemudian menjalar ke lantai 2 rumah Korneles Heumase yang berdekatan.
Enam Unit Damkar
Warga mulai kewalahan dan akhirnya menghubungi pihak pemadam kebakaran (Damkar) Pemkot Ambon serta pihak kepolisian.
Selang beberapa menit kemudian terlihat sejumlah personil kepolisian tiba di TKP disusul enam unit mobil pemadam kebakaran.
Para petugas damkar dibantu warga dan polisi kemudian beraksi memadamkan api.
Sekitar satu jam para petugas damkar berjibaku di TKP. Akhirnya api pun berhasil dijinakkan.
Setelah api padam, petugas kepolisian langsung memasang police line di TKP untuk keperluan olah TKP oleh tim Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.
Penyebab
Ipda Janet ungkapkan hingga kini belum diketahui pasti penyebab kebakaran tersebut.
“Namun dari keterangan saksi yang melihat awal api dari plafon rumah, maka kemungkinan api berasal dari korsleting listrik di area plafon rumah keluarga Tuhumena,” ungkapnya.
Hingga kini petugas kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran tersebut. (IMRAN)