Guru di Maluku Ditemukan Meninggal di Kapal Ferry Wayangan

Guru di Maluku Ditemukan Meninggal di Kapal Ferry Wayangan
Personil Polisi memasang police line di TKP penemuan jenazah penumpang Kapal Ferry KMP Wayangan di Dermaga Galala Ambon.

Kabartoday, AMBON – Seorang penumpang kapal ferry KMP Wayangan ditemukan meninggal dunia dalam pelayaran dari Dermaga Namlea Kabupaten Buru menuju Dermaga Galala Kota Ambon.

Korban Roberth Novalino Ayal (53) adalah seorang guru yang beralamat di Desa Siompo Kecamatan Kairatu Barat Kabupaten Seram Bagian Barat.

Dia ditemukan meninggal di dek 2 KMP Wayangan pada Selasa (1/10/2024) sekitar pukul 05.00 WIT saat kapal sementara tambat di Dermaga Galala.

Kepala Seksi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease Ipda Janet S Luhukay membenarkan temuan mayat tersebut.

Ipda Janet S Luhukay, Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.

“Iya memang kemarin ada penemuan jenazah seorang penumpang kapal ferry Wayangan di atas kapal,” ungkapnya kepada media ini Rabu (2/10/2024) di ruang kerjanya.

Serangan Jantung

Perwira polwan Polresta Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease jebolan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan 51 tahun 2022 tegaskan korban meninggal diduga karena serangan jantung akibat sakit yang di derita.

Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan di RS Bhayangkara yang dilakukan dokter ahli forensik dr Arkipus Pamuttu Sp.F.M.M.Kes.

“Dari hasil pemeriksaan dokter forensik, tidak ditemukan adanya tanda tanda kekerasan pada tubuh korban. Diduga korban meninggal dunia Karena serangan Jantung,” jelas Janet.

Selain itu, keterangan istri korban Neltje Kainama (54) semakin memperkuat dugaan korban meninggal dunia karena sakit.

“Keterangan istri korban bahwa pada Senin (30/9/2024) sekitar pukul 20.00 WIT, korban yang sudah berada di dalam kapal sempat menelpon istrinya meminta untuk di jemput di Dermaga Halong Ambon karena korban merasa sakit,” ujarnya.

Kepada istrinya, korban mengaku tangannya terasa kram kesemutan dan menusuk hingga terasa di bagian jantung.

Istri korban kemudian meminta korban untuk berdoa dan tidur. Dalam percakapan antara korban dan istrinya, tiba-tiba korban tidak berbicara lagi.

“Saat korban tidak berbicara lagi, istri korban berpikir kalau suaminya sedang berdoa. Kemudian istri korban mematikan komunikasi telepon tersebut,” tutur Luhukay.

Namun keesokan harinya pada Selasa (1/10/2024) pukul 06.00 WIT istri korban dihubungi seorang ABK KMP Wayangan mengabarkan bahwa korban sudah meninggal dunia.

Kronologis

Perwira Polwan berpangkat Inspektur Polisi Dua ini beberkan kronologis penemuan jenazah tersebut.

Awalnya seorang ABK bernama Irvan (34) mendapat informasi dari salah satu penumpang bahwa ada penumpang yang meninggal di dek 2.

“Mendengar Informasi tersebut kemudian saksi Irvan langsung turun dari dek 3 untuk melihat Korban. Ketika saksi sampai di tempat tidur milik korban, saksi melihat korban dalam posisi tengkurap dan sudah dalam keadaan meninggal dunia,” jelas Luhukay.

Saksi kemudian memeriksa tas korban dengan maksud mencari identitas korban namun tidak menemukan.

Setelah itu saksi membalikkan tubuh korban yang saat itu dalam posisi tengkurap dengan maksud untuk melihat wajah korban namun saksi tidak mengenali korban.

Kemudian saksi melihat HP korban dan mengambil HP tersebut. Saksi melihat log panggilan terakhir dan menghubungi nomor yang berada di log tersebut. Ternyata nomor tersebut milik istri korban yang terakhir berkomunikasi dengan korban.

Saksi memberitahukan bahwa korban (pemilik HP) telah meninggal dalam perjalanan dari Namlea menuju ke Ambon.

Tak berapa lama kemudian datang sejumlah personil polisi dari Polsek Baguala dan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease mengevakuasi korban ke RS Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan.

Tolak Otopsi

Terhadap peristiwa ini, istri korban telah mengikhlaskan meninggalnya korban dan menolak dilakukan otopsi.

“Keluarga korban dalam hal ini istri korban menolak otopsi dan telah menandatangani berita acara penolakan otopsi,” pungkas Luhukay. (IMRAN).

Pos terkait